Pengembangan RISHA oleh PUPR dan Balitbang setidaknya dimulai pada tahun 2004. Saat terjadi gempa besar di Aceh pada 2006 silam, konsep hunian ini menjadi respon dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang rumahnya rusak akibat bencana. Total unit yang dibangun di daerah Aceh dan Nias pada proyek tersebut terhitung sejumlah 11.000 hunian.
Melansir informasi dari BeritaSatu.com (12/12) pada tahun 2013, RISHA sudah mulai dimasyarakatkan dan dibangun di beberapa daerah. Sejumlah daerah yang dimaksud berada di Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Sulawesi.
Saat ini, RISHA sudah bisa memfasilitasi kebutuhan hunian 2 lantai. Hanya saja, material yang dipakai untuk permukaan lantai di tingkat dua harus menggunakan papan kayu, balok untuk loteng, atau multiblok.
Menurut data yang diinformasikan melalui website resmi PUPR, ciptakarya.pu.go.id, rumah ini sekarang sudah dibangun di banyak provinsi. Tercatat Aceh, Jawa Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Jawa Timur, Yogyakarta, Jawa Tengah, Bali, NTT dan NTB menjadi daerah yang dimaksud.