Jasa Desain Rumah Palembang – Syarat Mengurus Prona untuk Tanah Adat

Jika tanah adat, berikut ini sejumlah dokumen yang harus disiapkan:

  • KTP asli dan fotokopi yang sudah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang
  • Kartu Keluarga
  • Bukti pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun berjalan
  • Surat riwayat tanah
  • Letter C atau girik
  • Surat pernyataan tidak sengketa
  • Akta jual beli.
  • Surat Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
  • Pajak Penghasilan (PPH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *