Sertifikat tanah menjadi hal yang penting sebagai proses administrasi. Untuk itulah, kalau Pins belum sempat mengurus sertifikat kepemilikan tanah karena masalah biaya atau merasa prosedur yang rumit, maka bisa memanfaatkan Prona.
Tak hanya itu, ada beberapa manfaat dan tujuan dari Prona, antara lain:
- Turut mengurangi permasalahan kepemilikan tanah menghindari sengketa.
- Mendapatkan kepastian hak kepemilikan karena telah mendapat perlindungan administrasi.
- Kepastian dan perlindungan hukum.
- Menjadikan nilai tanah meningkat karena mendapat kepemilikan yang sah.
- Sebagai bentuk kemudahan, kesederhanaan, ketertiban dan perlindungan administrasi pertanahan.