RIKa merupakan singkatan dari Rumah Instan Kayu. Disebut instan karena dalam proses pengerjaannya, hunian ini tidak membutuhkan waktu yang lama. Waktu pengerjaan rumah maksimal hanya 30 hari. Bahkan, ada juga RIKa yang dibangun dengan durasi waktu 4 jam saja.
Pengembang dari struktur konstruksi ini adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tujuan pengembangan proyek ini adalah menciptakan sebuah hunian yang praktis dan punya daya tahan yang cukup lama.
Hampir semua bagian rumah ini menggunakan material kayu. Jenis kayu yang digunakan pun terbatas pada kayu yang mudah untuk dibudidayakan dan terbilang ekonomis. Hanya kayu yang dapat dipanen kurang dari 10 tahun saja yang dipakai.
Jenis-jenis kayu yang dimaksud antara lain adalah sengon, karet, dan acacia (akasia) mangium. Potongan kayu mentah dari kayu-kayu tersebut nantinya akan digunakan sebagai rangka rumah, rangka atap, kusen dan bagian-bagian lain yang memerlukan kayu model balok.
Material lain yang akan dipakai sebagai bahan bangunan adalah jenis kayu olahan. Kayu yang dimaksud dikenal dengan nama laminated veneer lumber (lvl). Laminated veneer lumber merupakan kayu fabrikasi yang terdiri atas beberapa layer tipis kayu lunak. Layer-layer tersebut kemudian direkatkan dan dilaminasi agar bisa menjadi material yang lebih solid untuk konstruksi.
Di Indonesia, pada umumnya laminated veneer lumber berbahan dasar kayu sengon. Hal ini dikarenakan pohon sengon banyak dibudidayakan oleh masyarakat. Penggunaan laminated veneer lumber tersebut nantinya akan banyak dimaksimalkan sebagai dinding dari rumah RIKa.