Kitchen Set Palembang – Proses pelaksanaan PTSL

Setelah melengkapi persyaratan pendaftaran PTSL, Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan melakukan pengecekan berkas. Apabila berkas sudah lolos persyaratan, maka program PTSL akan segera dilaksanakan. Adapun tahapan pelaksanaan PTSL antara lain adalah sebagai berikut.

Penyuluhan

Pada fase ini, petugas BPN di wilayah desa atau kecamatan akan melakukan penyuluhan kepada para peserta PTSL. Peserta dengan berkas yang lolos kualifikasi BPN diwajibkan untuk datang dalam acara penyuluhan ini.

Pendataan

Dalam tahap pendataan, petugas dari BPN akan mulai menanyakan riwayat kepemilikan tanah yang didaftarkan. Beberapa pertanyaan yang akan dilemparkan antara lain adalah siapa pemilik sebelumnya, dasar kepemilikan tanah (apakah jual beli, warisan, atau hibah), dan riwayat pajak (PPh dan BPHTB).

Pengukuran

Ketika petugas sudah melangsungkan proses pendataan, beberapa waktu kemudian akan dilakukan pengukuran pada lahan yang didaftarkan. Selain mengukur tanah, petugas akan melakukan pengecekan pada batas-batas lahan yang didaftarkan.

Di tahap ini, pemohon diharapkan untuk hadir dan menunjukkan letak tanah, bentuk bidang lahan, luas lahan, serta batas-batasnya. Pengukuran tanah juga melibatkan persetujuan dari pemilik lahan yang berbatasan dengan tanah yang mengikuti PTSL.

Sidang panitia A

Data yang diperoleh dari fase awal dan pengukuran akan kembali dicek oleh petugas. Pada tahapan ini, biasanya akan ada tiga anggota BPN yang bekerja dan dibantu oleh satu staf dari kantor desa atau kelurahan. Mereka akan melakukan pencatatan sanggahan, meminta keterangan tambahan, dan menyimpulkan kelayakan apakah tanah tersebut bisa diberikan sertifikat.

Pengumuman dan pengesahan

Setelah dilakukannya sidang, maka tahap selanjutnya adalah pengumuman dan pengesahan. Selama 14 hari, pengumuman persetujuan PTSL akan ditempel di kantor desa, kelurahan dan kantor BPN setempat.

Penerbitan sertifikat

Yang terakhir, ada penerbitan sertifikat. Nantinya pemohon akan menerima sertifikat tanah yang akan diserahkan secara langsung oleh petugas dari BPN.

Jasa Desain Rumah Palembang – Apa itu PTSL?

Sejak tahun 2018, Pemerintah Indonesia memberlakukan sebuah program khusus yang untuk tanah-tanah yang belum bersertifikat. Karena banyaknya tanah-tanah yang belum memiliki sertifikat, di lapangan tidak jarang terjadi sengketa-sengketa lahan. Program yang direncanakan oleh pemerintah ini kemudian diberi nama PTSL.

PTSL adalah kependekan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Program pembuatan sertifikat tanah ini adalah program yang tidak dipungut biaya atau gratis.

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap proses pembuatan sertifikat untuk tanah-tanah yang belum berakta akan lebih cepat selesai jika dibandingkan dengan pembuatan melalui jalur normal. Rencananya, program ini akan berlangsung hingga tahun 2025 mendatang.

Program ini hanya dikhususkan untuk pendaftaran tanah yang belum pernah memiliki sertifikat sama sekali. Wilayah berlakunya program ini ada dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Adapun sertifikat atau akta yang dikeluarkan melalui program ini dijamin kepastian dan perlindungan hukumnya oleh pemerintah. Program ini berlaku semenjak presiden mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018.

 

Jasa Desain Rumah Palembang – Syarat Mengurus Prona untuk Tanah Negara

Jika Anda ingin mendapatkan bukti kepemilikan sertifikat atas tanah negara, maka harus menyiapkan sejumlah dokumen antara lain:

Jasa Desain Rumah Palembang – Syarat Mengurus Prona untuk Tanah Adat

Jika tanah adat, berikut ini sejumlah dokumen yang harus disiapkan:

  • KTP asli dan fotokopi yang sudah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang
  • Kartu Keluarga
  • Bukti pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun berjalan
  • Surat riwayat tanah
  • Letter C atau girik
  • Surat pernyataan tidak sengketa
  • Akta jual beli.
  • Surat Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
  • Pajak Penghasilan (PPH)

Jasa Desain Rumah Palembang – Ketentuan Prona

Sebagai langkah awal untuk mengikuti program ini, ada beberapa ketentuan yang harus Pins pahami, antara lain:

  • Satu peserta Prona hanya boleh mendaftarkan kepemilikan paling banyak dua bidang tanah. Pemilik juga harus mampu menunjukkan bukti kepemilikan tanah tersebut.
  • Tanah harus bebas dari persengketaan dan belum pernah tersertifikasi sebelumnya.
  • Umumnya, Prona dikoordinir oleh program ini dikoordinir oleh satu orang untuk mengurus mulai dari mulai tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan, hingga ke kantor BPN terkait. Sebelumnya, perangkat desa akan terlebih dahulu mengumpulkan masyarakat yang termasuk dalam objek prioritas Prona.
  • Peserta harus menyiapkan alat bukti perolehan/penguasaan tanah yang akan dijadikan dasar pendaftaran tanah sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Peserta harus menunjukkan letak dan batas-batas tanah yang akan didaftarkan (dapat dengan kuasa).
  • Peserta harus menyerahkan Bukti Setor BPHTB dan Bukti Setor Pajak Penghasilan dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan Bangunan (PPh) jika diminta.
  • Peserta harus memasang patok batas tanah sesuai ketentuan yang berlaku.

Jasa Desain Rumah Palembang – Tujuan dan Manfaat Mengikuti Prona

Sertifikat tanah menjadi hal yang penting sebagai proses administrasi. Untuk itulah, kalau Pins belum sempat mengurus sertifikat kepemilikan tanah karena masalah biaya atau merasa prosedur yang rumit, maka bisa memanfaatkan Prona.

Tak hanya itu, ada beberapa manfaat dan tujuan dari Prona, antara lain:

  • Turut mengurangi permasalahan kepemilikan tanah menghindari sengketa.
  • Mendapatkan kepastian hak kepemilikan karena telah mendapat perlindungan administrasi.
  • Kepastian dan perlindungan hukum.
  • Menjadikan nilai tanah meningkat karena mendapat kepemilikan yang sah.
  • Sebagai bentuk kemudahan, kesederhanaan, ketertiban dan perlindungan administrasi pertanahan.

Jasa Desain Rumah Palembang – Peraturan Tentang Prona

Sebagai bagian dari program yang diselenggarakan secara resmi oleh pemerintah, Prona adalah proyek yang mendapatkan perlindungan secara hukum. Peraturan mengenai Prona tercantum dalam beberapa aturan, antara lain:

  • Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 189 Tahun 1981 Keputusan Menteri Agraria (Kepala Badan Nasional) No. 4 Tahun 1995
  • Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 12 Tahun 2017
  • Selain diselenggarakan oleh instansi pemerintahan, Prona juga diatur dalam Kepmendagri No. 189 Tahun 1981 tentang Proyek Operasi Nasional Agraria.

Jasa Desain Rumah Palembang – Apa Itu Prona?

Prona merupakan program pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dilatarbelakangi masih banyaknya masyarakat yang memiliki sertifikat kepemilikan tanah.

Prona adalah singkatan dari Proyek Operasi Nasional Agraria yang diselenggarakan secara nasional dan menjangkau seluruh warga di semua daerah di Indonesia.

Lalu, apa itu Prona? Prona adalah prosedur pemberian administrasi sertifikatifikasi yang dilakukan secara massal serta dilakukan dengan terpadu untuk mengurus sertifikat tanah hak milik pribadi perseorangan.

Prioritas utama dari Prona adalah Warga Negara Indonesia yang berekonomi menengah ke bawah.

Pasalnya, saat Pins terdaftar menjadi peserta Prona maka pemeriksaan tanah, pengukuran tanah, pembuatan SK, pengesahan data fisik, termasuk penerbitan sertifikat tanah, akan ditanggung oleh pemerintah melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Meski ditanggung pemerintah, Pins tetap harus menyediakan sejumlah biaya seperti untuk materai, Pajak Penghasilan (PPh)Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta biaya pemasangan batas patok.

Jasa Desain Rumah Palembang – Perbedaan Prona dan PTSL

Selain Prona, program sertifikasi tanah dari pemerintah juga ada PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Perbedaan Prona dan PTSL terletak pada persebaran anggarannya dan pendaftaraan.

Pemerintah menyelenggarakan Prona secara langsung tersebar di berbagai desa, kota dan kabupaten. Sementar persebaran anggaran PTSL adalah dari desa per desa, kota per kota dan kabupaten per kabupaten.

Selain itu, jika di dalam Prona yang bisa mengikuti hanya tanah yang terdaftar saja yang diukur lalu dilakukan pendataan.

Namun, pada PTSL, pemerintah fokus untuk mendata tanah secara sistematis. Artinya, sekalipun tanah tidak terdaftar dalam PTSL, maka pemerintah akan tetap melakukan pengukuran demi kebutuhan pemetaan tanah.

Baik Prona maupun PTSL, keduanya sudah terintegrasi. Pins bisa langsung mengikuti program ini untuk mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah.

Jasa Renovasi Rumah Palembang – Kekurangan Rumah Tapak

Meskipun kelebihannya cukup banyak, tetapi Anda juga harus bersiap dengan segala kekurangan yang dimiliki hunian jenis rumah tapak.

Adapun kekurangan rumah tapak adalah sebagai berikut:

  • Seiring dengan semakin mahalnya harga tanah, rumah tapak kini dibangun bergandengan dengan rumah lainnya sehingga sering kali berdempetan.
  • Sistem keamanan rumah tapak bergantung pada koordinasi sistem keamanan di lingkungan setempat. Jika tak memadai, maka rumah tapak rawan mengalami tindak kriminalitas.
  • Ketidaknyamanan jika membeli rumah tapak di permukiman padat penduduk.
  • Harus memiliki waktu ekstra merawat seisi rumah.
  • Masalah teknis yang terjadi di rumah (misalnya kebocoran pipa air, sistem kelistrikan rusak, dan lainnya) harus ditangani secara mandiri. Hal ini sangat berbeda dengan apartemen yang memiliki tim maintenance khusus untuk menangani masalah kerusakan bersifat teknis.