Kitchen Set Palembang – Pengertian Roster

Roster adalah lubang angin dari beton, batako, GRC, atau batu alam yang berfungsi sebagai sirkulasi udara dan pencahayaan. Biasanya, ukuran roster bisa disesuaikan dengan kebutuhan.

Dalam desain rumah kontemporer, roster menjadi daya tarik tersendiri yang mulai banyak digunakan. Di luar negeri, roster dikenal dengan istilah ventilation block.

Variasi bentuk atau pola yang terdapat pada rongga roster memungkinkan Pins untuk melakukan penyesuaian pasokan udara, cahaya matahari, dan angin yang dibutuhkan, begitu pun pada konsep arsitektur hunian yang diusung.

Kitchen Set Palembang – Apa itu RIKa?

RIKa merupakan singkatan dari Rumah Instan Kayu. Disebut instan karena dalam proses pengerjaannya, hunian ini tidak membutuhkan waktu yang lama. Waktu pengerjaan rumah maksimal hanya 30 hari. Bahkan, ada juga RIKa yang dibangun dengan durasi waktu 4 jam saja.

Pengembang dari struktur konstruksi ini adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tujuan pengembangan proyek ini adalah menciptakan sebuah hunian yang praktis dan punya daya tahan yang cukup lama.

Hampir semua bagian rumah ini menggunakan material kayu. Jenis kayu yang digunakan pun terbatas pada kayu yang mudah untuk dibudidayakan dan terbilang ekonomis. Hanya kayu yang dapat dipanen kurang dari 10 tahun saja yang dipakai.

Jenis-jenis kayu yang dimaksud antara lain adalah sengon, karet, dan acacia (akasia) mangium. Potongan kayu mentah dari kayu-kayu tersebut nantinya akan digunakan sebagai rangka rumah, rangka atap, kusen dan bagian-bagian lain yang memerlukan kayu model balok.

Material lain yang akan dipakai sebagai bahan bangunan adalah jenis kayu olahan. Kayu yang dimaksud dikenal dengan nama laminated veneer lumber (lvl). Laminated veneer lumber merupakan kayu fabrikasi yang terdiri atas beberapa layer tipis kayu lunak. Layer-layer tersebut kemudian direkatkan dan dilaminasi agar bisa menjadi material yang lebih solid untuk konstruksi.

Di Indonesia, pada umumnya laminated veneer lumber berbahan dasar kayu sengon. Hal ini dikarenakan pohon sengon banyak dibudidayakan oleh masyarakat. Penggunaan laminated veneer lumber tersebut nantinya akan banyak dimaksimalkan sebagai dinding dari rumah RIKa.

Kitchen Set Palembang – Kelebihan dan kekurangan RISHA

Kelebihan

  • Pengerjaannya lebih cepat dibandingkan dengan rumah yang menggunakan cara pengerjaan konvensional. PUPR mengklaim bahwa rumah ini bisa selesai 10 kali lebih cepat dibandingkan rumah yang umum kita kenal.
  • Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan tidak terlalu banyak. PUPR menyarankan untuk mengerjakan rumah ini dengan 3 orang tenaga kerja.
  • Penggunaan sistem knock down atau bongkar pasang akan memudahkan proses pengerjaan.
  • Bangunan dapat dipindahkan ke lokasi lain.
  • Diklaim sebagai rumah yang tahan akan getaran gempa.
  • Diperkirakan, material yang digunakan pembangunan hunian ini hanya 60 persen dari total bahan untuk rumah konvensional.
  • Rumah ini bisa dikembangkan lebih melebar ataupun menjadi bertingkat.

Kekurangan

  • Jika tidak dipesan secara masal, bangunan ini punya nilai beli satuan yang lebih mahal.
  • Bentuk bangunan tidak bisa fleksibel, harus mengikuti struktur yang sudah dianjurkan.
  • Peminat bangunan tangan kedua untuk rumah jenis ini tidak sebanyak bangunan konvensional karena masih kurang begitu populer.

Kitchen Set Palembang – Proses pembuatan panel RISHA

Pada bagian awal, sudah dipaparkan bahwa RISHA terbuat dari panel beton bertulang, berikut dengan komposisi pembentuk material tersebut. Di bagian ini, Pins akan mendapatkan penjelasan lebih detail mengenai bagaimana proses pembuatan panel yang dimaksud.

Pembuatan panel beton bisa dilakukan di pabrik maupun di lokasi pembangunan rumah. Hanya saja, untuk membuat material ini kita perlu memerlukan rangka cetakan panel beton bertulang dengan standar ukuran RISHA.

Dalam membuat panel kita harus mengikuti ketentuan-ketentuan khusus agar material yang dihasilkan punya kualitas baik. Pastikan adonan material tidak melebihi 5 persen untuk kadar lumpurnya. Air yang digunakan harus bersih, begitu juga peralatan yang digunakan. Dan yang tidak kalah penting untuk tahap ini adalah proses pengadukan adonannya harus merata.

Apabila sudah mendapatkan adonan yang baik, kita perlu meletakkan terlebih dahulu baja tulangan di cetakan panel. Setelah itu, baru kita mengisi cetakan dengan adonan yang sudah dibuat. Jika sudah terisi sesuai ukuran, kita perlu meratakan dengan menggunakan vibrator. Sebelum mengering, lakukan proses perataan akhir menggunakan cetok semen agar permukaan panel lebih rapi.

Ketika sudah mengering, saatnya melepas panel dari rangka cetakan. Panel yang baru jadi perlu direndam dalam air terlebih dahulu agar tidak mengalami retakan.

Proses yang telah disebutkan di atas perlu dilakukan sampai jumlah material yang diperlukan terpenuhi. Langkah yang perlu dilakukan selanjutnya adalah instalasi bangunan. Sebagai catatan, hindari untuk menumpuk panel melebihi lima susun.

Kitchen Set Palembang – Apa itu RISHA?

RISHA merupakan singkatan dari Rumah Instan Sehat Sederhana. Seperti halnya RIKa, rumah ini dapat dibuat dalam waktu yang cukup singkat. Untuk pengerjaan satu unit bangunan ini, waktu yang dibutuhkan kira-kira 24 jam dan hanya perlu dikerjakan oleh 3 orang.

Proyek ini dikembangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Balai Penelitian dan Pengembangan (Balitbang). Tujuannya adalah untuk memberikan masyarakat sebuah hunian alternatif.

Yang ditawarkan oleh RISHA adalah sebuah rumah murah, aman dan layak huni. Hal ini mengingat rumah biasa nilai pembangunannya makin hari makin mahal, baik dari proses pengerjaan maupun harga materialnya.

Struktur rumah ini terbuat dari panel beton bertulang. Material tersebut merupakan campuran dari bahan-bahan seperti semen, air, pasir, baja tulangan dan batu kerikil.

Sesuai dengan pemberitaan di Kompas.com (26/08) tahun 2018, Muhajirin sebagai Kepala Seksi Balitbang Tata Bangunan dan Lingkungan mengatakan bahwa RISHA memungkinkan untuk dikerjakan oleh siapapun. Hal ini dikarenakan rumah ini menggunakan struktur dengan prinsip knock down atau bongkar pasang.

Kitchen Set Palembang – Pengembangan proyek RISHA oleh pemerintah

Pengembangan RISHA oleh PUPR dan Balitbang setidaknya dimulai pada tahun 2004. Saat terjadi gempa besar di Aceh pada 2006 silam, konsep hunian ini menjadi respon dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang rumahnya rusak akibat bencana. Total unit yang dibangun di daerah Aceh dan Nias pada proyek tersebut terhitung sejumlah 11.000 hunian.

Melansir informasi dari BeritaSatu.com (12/12) pada tahun 2013, RISHA sudah mulai dimasyarakatkan dan dibangun di beberapa daerah. Sejumlah daerah yang dimaksud berada di Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Sulawesi.

Saat ini, RISHA sudah bisa memfasilitasi kebutuhan hunian 2 lantai. Hanya saja, material yang dipakai untuk permukaan lantai di tingkat dua harus menggunakan papan kayu, balok untuk loteng, atau multiblok.

Menurut data yang diinformasikan melalui website resmi PUPR, ciptakarya.pu.go.id, rumah ini sekarang sudah dibangun di banyak provinsi. Tercatat Aceh, Jawa Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Jawa Timur, Yogyakarta, Jawa Tengah, Bali, NTT dan NTB menjadi daerah yang dimaksud.

Kitchen Set Palembang – Dasar hukum Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Untuk dasar hukum, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap kali pertama ada pada Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 35 Tahun 2016. Namun, peraturan tersebut disempurnakan oleh dasar hukum berikutnya yakni Permen Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 1 Tahun 2017Permen ATR/BPN No.6 Tahun 2018, dan Instruksi Presiden (Inpres) No.2 Tahun 2018.

Menurut dasar-dasar hukum yang tersebut, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dibuat untuk mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan hukum pada masyarakat yang memiliki hak atas sebuah lahan. Dalam melaksanakan program ini, BPN sebagai penyelenggara dan pelaksana menerapkan asas sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka, serta akuntabel.

Tujuan dari adanya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap juga untuk mengurangi tensi sengketa lahan yang ada di masyarakat. Dengan adanya sertifikat atau akta yang dihasilkan dari program ini diharapkan bisa menjadi bukti yang kuat atas kepemilikan atau penguasaan sebuah bidang tanah.

 

Kitchen Set Palembang – Proses pelaksanaan PTSL

Setelah melengkapi persyaratan pendaftaran PTSL, Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan melakukan pengecekan berkas. Apabila berkas sudah lolos persyaratan, maka program PTSL akan segera dilaksanakan. Adapun tahapan pelaksanaan PTSL antara lain adalah sebagai berikut.

Penyuluhan

Pada fase ini, petugas BPN di wilayah desa atau kecamatan akan melakukan penyuluhan kepada para peserta PTSL. Peserta dengan berkas yang lolos kualifikasi BPN diwajibkan untuk datang dalam acara penyuluhan ini.

Pendataan

Dalam tahap pendataan, petugas dari BPN akan mulai menanyakan riwayat kepemilikan tanah yang didaftarkan. Beberapa pertanyaan yang akan dilemparkan antara lain adalah siapa pemilik sebelumnya, dasar kepemilikan tanah (apakah jual beli, warisan, atau hibah), dan riwayat pajak (PPh dan BPHTB).

Pengukuran

Ketika petugas sudah melangsungkan proses pendataan, beberapa waktu kemudian akan dilakukan pengukuran pada lahan yang didaftarkan. Selain mengukur tanah, petugas akan melakukan pengecekan pada batas-batas lahan yang didaftarkan.

Di tahap ini, pemohon diharapkan untuk hadir dan menunjukkan letak tanah, bentuk bidang lahan, luas lahan, serta batas-batasnya. Pengukuran tanah juga melibatkan persetujuan dari pemilik lahan yang berbatasan dengan tanah yang mengikuti PTSL.

Sidang panitia A

Data yang diperoleh dari fase awal dan pengukuran akan kembali dicek oleh petugas. Pada tahapan ini, biasanya akan ada tiga anggota BPN yang bekerja dan dibantu oleh satu staf dari kantor desa atau kelurahan. Mereka akan melakukan pencatatan sanggahan, meminta keterangan tambahan, dan menyimpulkan kelayakan apakah tanah tersebut bisa diberikan sertifikat.

Pengumuman dan pengesahan

Setelah dilakukannya sidang, maka tahap selanjutnya adalah pengumuman dan pengesahan. Selama 14 hari, pengumuman persetujuan PTSL akan ditempel di kantor desa, kelurahan dan kantor BPN setempat.

Penerbitan sertifikat

Yang terakhir, ada penerbitan sertifikat. Nantinya pemohon akan menerima sertifikat tanah yang akan diserahkan secara langsung oleh petugas dari BPN.

Kitchen Set Palembang – Syarat-syarat pengajuan PTSL

Pemerintah memberlakukan beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi untuk mengikuti program ini. Adapun persyaratan yang dimaksud akan dipaparkan dalam poin-poin berikut ini.

  • Melengkapi dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Surat tanah yang bisa berupa letter CAkta Jual BeliAkta Hibah, Berita Acara Kesaksian atau sejenisnya.
  • Tanah memiliki tanda batas tanah yang terpasang. Tanda batas dipasang dengan persetujuan pemilik lahan di sekeliling kawasan tanah yang akan disertifikasi.
  • Melengkapi dokumen bukti setor Bea Perolehan atau Surat Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Perolehan Penghasilan (PPh).
  • Membuat dan melampirkan surat permohonan atau surat pernyataan keikutsertaan program PTSL.

Jasa Desain Rumah Palembang – Apa itu PTSL?

Sejak tahun 2018, Pemerintah Indonesia memberlakukan sebuah program khusus yang untuk tanah-tanah yang belum bersertifikat. Karena banyaknya tanah-tanah yang belum memiliki sertifikat, di lapangan tidak jarang terjadi sengketa-sengketa lahan. Program yang direncanakan oleh pemerintah ini kemudian diberi nama PTSL.

PTSL adalah kependekan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Program pembuatan sertifikat tanah ini adalah program yang tidak dipungut biaya atau gratis.

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap proses pembuatan sertifikat untuk tanah-tanah yang belum berakta akan lebih cepat selesai jika dibandingkan dengan pembuatan melalui jalur normal. Rencananya, program ini akan berlangsung hingga tahun 2025 mendatang.

Program ini hanya dikhususkan untuk pendaftaran tanah yang belum pernah memiliki sertifikat sama sekali. Wilayah berlakunya program ini ada dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Adapun sertifikat atau akta yang dikeluarkan melalui program ini dijamin kepastian dan perlindungan hukumnya oleh pemerintah. Program ini berlaku semenjak presiden mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018.