Rumah itu tidak gratis, kita beli rumah pake uang pribadi, artinya hak milik rumah pun ya udah pasti bersifat pribadi juga. Namun meskipun sifatnya privat bukan berarti kita boleh pake properti privat milik kita untuk mengganggu kepentingan public. Rumah kita tetap harus tunduk kepada peraturan dan norma yang berlaku. Mulai dari yang tertulis kaya undang-undang. Sampai norma kesopanan yang dianut masyarakat.
Ibaratnya anda beli pisau dapur mentang-mentang pisau ini dibeli pakai uang anda, bukan berarti anda berhak make pisau ini untuk nusukin orang. Anda punya hak untuk memakai pisau ini untuk keperluan apapun, tapi tetap gak boleh merugikan orang lain.
Namun sayangnya masih banyak orang yang tidak peduli dengan etika publik. Rumah yang awalnya udah bener, dibangun ngasal cuma karena sembarang pengen. Orang lain yang awalnya damai-damai aja, lama kelamaan jadi ikutan susah.
Pernah tidak anda lihat rumah ala developer. Terus belakang rumah tuh ada tamannya, lahan itu tuh gak boleh sembarang dibangun-bangun. Ada aturan yang namanya koefisien dasar bangunan. Kalau taman ini anda tutup, lahan anda jadi gak punya area resapan buat air hujan masuk ke tanah. Efeknya lingkungan anda jadi gampang banjir dan orang lain jadi susah karena anda. Dosa tau nggak?
Seharusnya kalau ada taman dirumah biarin aja. Jangan dibangun kamar, dapur, atau apapun. Renovasi tuh gak boleh asal mengorbankan area hijau. Selain supaya rumah anda dapat cahaya dan udara yang sehat, efeknya buat lingkungan jadi bagus dan tidak nyusahin. Rumah anda tidak sumber dosa lagi, tapi malah jadi sumber pahala.
Tapi saya paham,bahwa orang yang tindakannya kaya tadi sebenarnya belum tentu berniat buruk. Ini murni karena ketidaktahuan saja. Gimana mau ngerti coba? Orang informasi kayak gini aja gak pernah ada yang ngomongin di publik kok. Maka dari itu, beberapa hari kedepan saya akan coba berbagi mengenai apa saja yang sebenarnya tidak boleh dilakukan ketika menata rumah.