
Kontraktor menangani perubahan desain di tengah proyek melalui beberapa langkah penting:
1. **Komunikasi yang Efektif**: Kontraktor harus berkomunikasi dengan pemilik proyek dan arsitek untuk memahami alasan perubahan dan dampaknya.
2. **Dokumentasi Perubahan**: Setiap perubahan desain harus didokumentasikan dengan jelas, termasuk rincian teknis, gambar, dan spesifikasi baru.
3. **Evaluasi Dampak**: Kontraktor harus menganalisis dampak perubahan terhadap jadwal, biaya, dan sumber daya. Ini termasuk mengidentifikasi apakah ada kebutuhan untuk tenaga kerja tambahan atau material baru.
4. **Pengajuan Permohonan Perubahan (Change Order)**: Jika perubahan mempengaruhi biaya atau waktu, kontraktor biasanya mengajukan permohonan change order yang harus disetujui oleh pemilik proyek.
5. **Revisi Rencana Kerja**: Setelah persetujuan, kontraktor harus memperbarui rencana kerja dan jadwal proyek untuk mengakomodasi perubahan.
6. **Pelaksanaan Perubahan**: Setelah semua persetujuan didapat, kontraktor melaksanakan perubahan dengan tetap menjaga kualitas dan standar yang disepakati.
7. **Monitoring dan Penyesuaian**: Selama pelaksanaan, kontraktor harus memantau kemajuan dan melakukan penyesuaian jika diperlukan untuk memastikan proyek tetap berjalan sesuai rencana.
8. **Evaluasi Setelah Proyek**: Setelah proyek selesai, evaluasi dilakukan untuk memahami dampak perubahan desain terhadap keseluruhan proyek dan untuk meningkatkan proses di masa mendatang.
Dengan pendekatan yang sistematis, kontraktor dapat menangani perubahan desain dengan efisien dan meminimalkan dampak negatif pada proyek.